Sabtu, 08 September 2012

Sindikat Pencuri Spesialis Rumah Kosong Terbongkar


IMANUEL SITEPU. PANCURBATU. Unit Reskrim Polsek Pancurbatu akhirnmya berhasil membongkar sindikat pencurian spesialis rumah kososng di kawasan Perumnas Simalingkar (Kec. Pancurbatu). 5 tersangka diamankan dari tempat terpisah [Selasa 28/8 dini hari]. Saat dibekuk, salah seorang tersangka malah kedapatan mengantongi setengah jie sabu-sabu.
Informasi diperoleh Sora sirulo [Rabu 29/8] di Maoplsek Pancurbatu menyebutkan, awalnya petugas menerima laporan pengaduan dari seorang ibu rumah tangga dra. Ngidah br Perangin-angin. Pensiunan PNS ini mengaku, rumahnya yang berada di kawasan Jl. Jati XI No. 20  Perumnas Simalingkar dibobol maling [Senin 27/8 dini hari]. Dari dalam kamarnya, pelaku berhasil mencuri uang kontan sebesar Rp. 4 juta, dan perhiasan emas serta berlian yang seluruhnya ditaksir mencapai Rp 35 juta. Pelaku masuk ke dalam kamar, setelah terlebih dahulu mencongkel kaca jendela, dan merusak terali besi jendela.

Setelah menerima laporan, polisi  kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan untuk memburu pelaku.  Beberapa jam  kemudian, dibantu warga, petugas berhasil menciduk tersangka SOS alias Encik (25) warga Jl. Damar, Perumnas Simalingkar, dan tersangka BM (18) warga Jl. Jati, Perumnas Simalingkar dari salah satu rumah kosong tak jauh dari kediaman mereka. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku, sudah menjual perhiasan milik korban kepada penadah di kawasan Petisah Medan, dan uangnya telah dibagi. Polisi pun menggeledah keduanya, dan ternyata dari saku celana tersangka BM ditemukan setengah jie sabu-sabu.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan kedua pencuri ini, polisi melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, tak lama berselang, petugas  meringkus tersangka EBT (25) warga Jl. Damar, Perumnas Simalingkar dari kediamannya. Penangkapan tersangka EBT berdasarkan pengakuan kedua tersangka yang terlebih dahulu ditangkap tadi, karena mereka secara bersama-sama melakukan pencurian di rumah milik Marta br Situmeang di Jl. Rotan Raya, Perumnas Simalingkar pada hari Minggu bulan Mei lalu. Dari rumah PNS ini, ketiga tersangka berhasil menggasak alat-alat elektronik ditambah perhiasan berlian senilai Rp 25 juta. Saat beraksi, ketiga tersangka terlebih dahulu memantau kediaman korban untuk memastikan kalau rumah yang akan dijadikan sasaran tersebut kosong.

Lalu, polisi kembali melakukan pengembangan untuk terus melacak sindikat kawanan pencuri spesialis rumah kosong ini. Dalam waktu singkat, pada hari yang sama, tersangka FN (21) warga Jl. Damar, Perumnas Simalingkar diamankan dari kediamannya. Tersangka FN ditangkap dari hasil pemeriksaan tersangka  SOS alias Encik yang mengaku bahwa dia dan FN melakukan aksi pencurian di rumah Ipo Juli Asti br Simorangkir (24) di Jl. Damar XIV No. 41 Perumnas Simalingkar pada tanggal 3 Juni 2012 sekira Pkl. 10.00 WIB lalu. Dari rumah anak gadis yang ditinggal kosong ini tersangka Encik dan FN berhasil menggondol uang dan barang-barang berharga senilai Rp 20 juta. Kasusnya juga telah dilaporkan korban ke Polsek Pancurbatu.

Untuk pengusutan lebih lanjut, ke-lima tersangka diamankan ke Mapolsek Pancurbatu. Petugas juga mengamankan setengah jie sabu-sabu dan uang kontan Rp 5 juta sisa penjualan perhiasan milik korban sebagai barang bukti. Kapolsek Pancurbatu Kompol Darwin Sitepu melalui Kanit Reskrim AKP P. Samosir ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan,  kelima tersangka ditangkap karena terlibat kasus pencurian di rumah kosong. "Setelah diperiksa secara intensif, mereka kita jebloskan ke sel tahanan menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ucap Samosir.

Foto: Kelima tersangka maling spesialis rumah kosong

Tidak ada komentar:

Posting Komentar