Senin, 17 September 2012

Mencuri di Rumah Orang Korea, Hendrik Dihajar Warga


IMANUEL SITEPU. MEDAN.  Maling yang satu ini bisa dikatakan bernasip apes. Saat berusaha melarikan diri, malah keburu tertangkap oleh massa. Dialah Hendrik Gunawan (31)  warga Jl. Flamboyan Raya Gg. Musyawarah Kelurahan Selayang (Kec. Medan Tuntungan). Di sekujur tubuh bapak 4 anak ini pun lembam-lembam dan kepalanya terpaksa mendapat 10 jahitan akibat dipukuli dengan benda tumpul.
Informasi diperoleh di Polsek Delitua menyebutkan, tersangka Hendrik Gunawan ditangkap warga [Minggu 16/9 sekitar Pkl. 13.00 Wib] akibat mencuri di rumah milik warga negara Korea yang diketahui bernama IN-DE-THO alias Mr Chau (48) warga Jl. Bunga Stella Raya No 140 Kelurahan Simpang Selayang (Kecamatan Medan Tuntungan).

Tersangka nekat menyantroni kediaman Mr. Chau yang mendampingi istrinya (juga warga negara Korea) bekerja sebagai pendeta di salah satu gereja cabang Korea di Medan. Saat itu, rumah itu sedang kosong ditinggal pemiliknya pergi ke Apotik untuk membeli obat. Hendrik bersama temannya yang berinisial J akhirnya memanfaatkan kesempatan itu dengan terlebih dahulu mengintip dari kejauhan.  Begitu sang pemilik rumah pergi, mereka masuk dengan melompat tembok. Setelah berada di dalam rumah warga Korea tersebut, keduanya mengacak-acak seisi rumah dan mengambil sebuah Hand Phone dan kamera yang terletak di meja tamu. Selanjutnya, kedua tersangka kembali mengacak-acak rumah tersebut. Namun, belum lagi berhasil mengambil barang lainnya, pemilik rumah sudah kembali.

Mengetahui pemilik rumah kembali, keduanya berusaha kabur. Namun Mr. Chau sang pemilik rumah melihat keduanya dan meneriakinya. Mendengar terikan ada maling, warga langsung berhamburan mengejar para pelaku. Naas bagi Hendrik Gunawan, ia berhasil ditangkap warga dan langsung dihakimi dengan tendangan serta pukulan sehingga sekujur tubuhnya lembam. Untung saja Unit Reskrim Polsek Delitua pada saat itu sedang berpatroli sehingga nyawa Hendrik dapat diselamatkan. Dalam keadaan luka-luka akibat diamuk massa, Hendrik dibawa ke Rumah Sakit Sembiring Delitua untuk diberikan perawatan, sedangkan I berhasil melarikan diri dan membawa hasil curiannya.

Kapolsek Delitua Kompol SP Sinulingga yang dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka pencurian di rumah warga Korea. "Saat ini tersangka masih kita tahan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kanit.

Foto: TSK Hendrik saat diamankan di Mapolsek Delitua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar