Senin, 26 Maret 2012

Diskusi Warga Untuk Menyelamatkan Bangsa dan Negara di Berastagi

EDEN PRIANENTA TARIGAN. BERASTAGI. Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) melalui Institut Leimena mengadakan pembinaan diskusi warga yang mengajak gereja-gereja di Indonesia dan seluruh umat Kristiani menjadi lembaga dan warga negara yang bertanggungjawab; ikut berperan untuk kemajuan kehidupan negara [23-24/3].
Acara yang diprasaranai oleh GBKP dan Institut Leimena ini diadakan di gedung GBKP Jl. Udara, Berastagi, diikuti oleh calon-calon pendeta, pendeta, pengurus klasis, Mamre, Moria dan Permata. Sebelumnya, tim Institut Leimena yang terdiri dari Matius Ho, Daniel dan Viona telah memberikan pembinaan diskusi warga di sebagian besar wilayah Indonesia lainnya.



 Dalam materi pembinaan yang disampaikan, Institut Leimena dalam kajiannya menyadari negara kita memiliki masalah-masalah besar yang menuntut kita memikirkan jalan keluar yang besar pula. Situasi demikian seringkali membuat kita merasa tidak berdaya dan akhirnya menjadi apatis. Padahal, banyak hal-hal kecil yang bisa dilakukan untuk membawa perubahan besar untuk negara ini. Dalam penyampaiannya, Matius Ho selaku executive director di Institut Leimena mengatakan, diskusi warga adalah sebuah bentuk diskusi dalam kelompok-kelompok kecil yang secara berkala belajar bersama-sama tentang hak dan tanggungjawabnya sebagai warga negara.
Di dalam kelompok kecil ini juga kita dapat bersama-sama menanggapi masalah yang dihadapi bangsa ini. Peserta diharapkan mampu menjadi pemrasarana diskusi warga agar terjadi peningkatan jumlah orang-orang yang peduli dan bertanggungjawab. Juga diingatkan, gereja dan umat Kristiani jangan hanya berbicara masalah surga tetapi juga harus memiliki arti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena kita adalah warga Negara Surga sekaligus warga Negara Indonesia.
Dewasa ini, sesuai dengan keadaan bangsa dan negara kita, Indonesia, sejumlah besar warga Negara Indonesia pada umumnya dan umat Kristiani khusunya menjadi apatis dan pesimis untuk melibatkan diri dalam maju-mundurnya negara ini. Misalnya saja, walaupun telah memperoleh kritikan keras dari masyarakat, sejumlah anggota DPR tetap berangkat studi banding dengan menghabiskan uang rakyat dalam jumlah besar.
Kita juga dapat berkaca pada peristiwa kenaikan BBM belakangan ini dimana banyak hunjuk rasa menentang kenaikan BBM di sejumlah wilayah. Meski begitu, sepertinya kenaikan BBM tetap akan dilakukan oleh pemerintah. Belum lagi apabila kita melihat wajah hukum negara kita yang carut marut, padahal Indonesia negara hukum. Setiap orang seharusnya memiliki kedudukan sama di mata hukum.
Ditekankan sekali dalam acara itu, sebagaimana dikatakan oleh Plato: “Ikan membusuk mulai dari kepala.” Berdasarkan kenyataan yang ada, pemimpin kita tidak lagi mementingkan kesejahteraan rakyatnya serta mengingkari dasar hukum (yaitu Pancasila dan UUD 1945) yang menjadi aturan main bersama.  Lebih memprihatinkan, “kebusukan” itu diamini oleh kita sendiri sebagai warga negara. Terjadilah pelanggaran berjamaah mulai dari atas, yang paling tinggi, hingga terendah.
Dalam negara demokrasi, rakyat Indonesia pada umumnya dan umat Kristiani khususnya kurang berperan sebagai garam dan terang untuk mencegah kebusukan. Misalnya saja, belakangan ini muncul beberapa RUU seperti RUU Jaminan Produk Halal (JPH) yang, apabila tidak kita tanggapi, akan merugikan bangsa kita dalam segi keadilan dan perekonomian  masyarakat.



Gabung Ku Grup: https://www.facebook.com/groups/kalakkaro/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar