Kamis, 04 Oktober 2012

Polsek Pancurbatu Gulung Pencurian Mobil Antar Provinsi



IMANUEL SITEPU. PANCURBATU. Polsek Pancurbatu yang dipimpin Kanit Reskrim AKP P. Samosir SH dan Kanit Sabhara AKP P. Ketaren SH  bersama sejumlah anggotanya berhasilmenggulung 2 dari 4 tersangka sindikat pencurian spesialis mobil antar provinsi. Keduanya Rico Sianipar (32) warga Jl. Sei Sikambing B Gg. Kelapa, Medan, dan Susan Sotan alias Tony (38) warga Jl. Cemara Asri Gg. Kwini No.35 Jemadi, Kampung Durian, Medan.Mereka diamankan di Bandarbaru (Kec. Sibolangit) [Kamis 27/9 sekitar Pkl. 21.00 Wib].
Informasi diperoleh Sora Sirulo [Jumat 28/9 siang] di Polsek Pancurbatu menyebutkan, kedua tersangka diringkus berkat informasi masyarakat kepada Polsek Pancurbatu. Para tersangka merupakan target (TO) Polsek Pancurbatu yang telah lama menanti kehadiran para pelaku ini. Saat itu, para tersangka sedang melancarkan aksinya seperti biasa. Mereka terlebih dahulu berpura-pura mencarter truk cold diesel BK 9185 CX warna kuning yang dikemudikan korban Roni Lumbangaol (33) warga Kecamatan Sumbul Pegagan, Dairi. Menurut penuturan Roni, saat itu, dirinya mendapat carteran dari salah seorang temannya sesama sopir truk di Dairi. Setelah bertemu, tersangka dan Roni menyepakati harga carteran Rp 1,8 juta. Roni bersama Ranto Haris Maratua (22) warga Desa Juma Raba (Kec.  Sumbul Pegagan, Dairi) kemudian berangkat bersama tersangka Rico menuju Medan untuk membawa barang sembako yang akan dibawa ke lokasi Taman Iman, Dairi.


Bandarbaru, Perempuan, Bier dan Tergeletak 

Tersangka yang merasa aksinya tersebut akan berhasil singgah di karaoke Ananda di Bandarbaru (Kec. Sibolangit) bersama para korban. Di dalam ruang karaoke tersebut, tersangka pun kembali melancarkan aksi keduanya dengan memesan minuman bier yang disuguhkan kepada para korban. Korban yang gembira dengan sajian tersangka menikmati minuman itu didampingi sejumlah wanita penghibur yang juga sudah dipesan tersangka untuk menemani korban. Namun, tanpa sadar, minuman tersebut telah dicampur obat tidur dan tetes mata jenis insto. Akibatnya, kedua korban merasa pening dan tak sadarkan diri. Merasa aksi ke dua aman, tersangka pun beranjak meninggalkan para korban dalam kondisi tak berdaya.

Polisi yang telah mengintai gerak-gerik tersangka langsung menyergap tersangka Riko di salah satu ATM. Tersangka Riko yang memiliki tubuh besar gemuk bertato dengan mata kanan yang rusak itu sempat melawan saat akan diringkus Panit Reskrim Polsek Pancurbatu Aiptu I. Perangin-angin. Mereka sempat bergumul di badan jalan. Namun, berkat kesigapan Aiptu I. Perangin-angin, tersangka berhasil diringkus. Setelah Riko berhasil diamankan Panit reskrim Polsek Pancurbatu, beberapa personil lainnya juga berhasil mengamankan tersangka Tony tanpa perlawanan. Tony adalah warga turunan Tionghoa yang sedang bertelepon di sekitar lokasi hiburan dengan seorang temannya yang diduga kelompok mereka. Namun, akibat kecepatan para tersangka, salah seorang tersangka berinisial A warga Medan yang saat itu berada di lokasi hiburan tersebut berhasil membawa kabur 1 truk cold diesel bernomor polisi BM 8757 PB yang saat itu juga menjadi sasaran para tersangka. Truk ini dikemudikan oleh Lamhot Solin (30) warga Kotacane. Solin telah dibuat mabuk dan tak sadarkan diri oleh para pelaku dengan campuran minuman yang sama diminum oleh korban lainnya. Truk Solin dengan modus dipinjam oleh A untuk membeli nasi bungkus. Namun, tersangka berinisial A tak kunjung kembali ke lokasi hiburan tersebut.

Polisi saat itu sempat kewalahan melakukan pengejaran terhadap tersangka A bersama dengan barang bukti truk Solin. Polisi juga sempat melakukan penghadangan yang dipimpin Kanit Lantas AKP Tony Simanjuntak SH di depan Mapolsek Pancurbatu. Tersangka A kemudian melintas di Jl. Jamin Ginting-Pancurbatu. Namun, upaya pencegatan lagi-lagi gagal. Tersangka A kabur melalui jalan alternatif menuju Medan.    Riko yang berhasil ditemui di Mapolsek Pancurbatu saat itu mengaku dirinya hanya eksekutor di lapangan setelah adanya permintaan dari A selaku pendana sekaligus penjual aksi kejahatan mereka.

“Saya hanya bekerja di lapangan atas perintah A. Dia yang bayar saya setelah berhasil. Uangnya terkadang ditransfer saja. Truk yang kami ambil diantar ke A. Pertemuan kami tergantung A yang atur dimana ketemu. Kadang di Asrama Haji dan kadang di kawasan Tanjungmerawa depan Suzuya itu,” ungkap Riko.

Lanjut Riko: “Terakhir ini kami diantar oleh A ke Dairi dengan mobil Kijang Inova. Sudah itu, dia pulang entah ke mana. Setelah kami ada terget dan dapat, kami hubungi A dan itulah dia datang ke Bandarbaru. Di mana rumahnya, saya tidak tahu. Kami tidak pernah ketemu di rumahnya. Ada lagi yang biayai kawannya orang Jakarta. Tapi, itu juga saya tidak tahu di mana rumahnya. Saya hanya dapat upah.”

Ternyata, dari informasi tersebut, para tersangka hanya mendapat upah dari Rp. 8 - 12 juta. Uangnya habis untuk berfoya-foya. Saat polisi melakukan interogasi terhadap kedua tersangka di tempat terpisah, mereka saling menuding dan buang bola. Namun, polisi yang sempat kelelehan dengan pengakuan para tersangka membuahkan hasil. Akhirnya kedua tersangka mengakui perbuatn nya dan bekerjasama. Disebut-sebut, Tony yang juga memiliki tato di tubuhnya itu juga memiliki hubungan saudara dengan tersangka A yang saat ini menjadi pengejaran polisi.


Penuturan Korban
Sementara itu di Polsek Pancurbatu, korban tertidur tidak berdaya akibat pengaruh minuman yang telah dioplos oleh para tersangka. Malam itu, para korban sama sekali tidak dapat dimintai keterangan. Ketiganya sempat dibawa Kapolsek Pancurbatu Kompol Darwin Sitepu SH ke Puskesmas Pancurbatu untuk mendapat perawatan dan visum. Korban Solin saat di Puskesmas sempat kencing di dalam salah satu ruang inap tanpa sadar. Sedangkan kedua korban lainnya haya terbujur lemas. Hingga Jumat [28/9] sore, korban Solin masih saja belum sadarkan diri bagaikan orang mabuk dan belum juga dapat dimintai keterangan. Apabila diberi pertanyaan, Solin kerap ngelantur perkataannya. Korban Roni dan Ranto sudah sadarkan diri. Walau belum seratus persen, dia sudah dapat dimintai keterangan.






Ketiga korban yang masih lemas di Polsek Pancurbatu


“Kami dicarter dari Dairi. Yang ngasi carteran ini kawan kami sesama sopir. Dia tidak bisa karena ada sewanya. Jadi, kami lah. Janji dia bilang angkat sembako ke Taman Iman dengan harga Rp. 1,8 juta dan dikasi Rp. 1 juta. Itu pun kami terima hanya Rp. 750 ribu. Rp. 250 ribu dipotong sama kawan kami itu.  Itu lah, katanya kita singgah di Bandarbaru minum dulu. Kata dia (pelaku) tidak bisa muat siang, sore aja. Kami diajak singgah. Cewek dipanggil untuk kami. Kami minum. Tiba-tiba kami oyong dan tak sadarkan diri. Cewek aja tidak ada kami apa-apain,” aku Roni dan Ranto.

Pengejaran Barang Bukti

Polisi yang belum puas dengan meringkus dan mengamankan kedua tersangka, malam itu juga terus melakukan pengejaran terhadap A. Sekitar Pkl. 01.00 Wib dinihari, sejumlah anggota Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP P. Samosir SH melakukan penyisiran dan pencarian di sejumlah wilayah kota Medan. Akhirnya mereka berhasil menemukan cold diesel yang dikendarai Solin dikawasan Tanjung Sari (Pkl. 05.30), tepatnya di dekat Kampus UNIKA, Medan. Truk tersebut terparkir tidak bertuan di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka A tidak ada di lokasi penemuan. Sedangkan kunci kontak dan STNK truk berada di dalam truk tersebut.

Dari pengakuan para tersangka, mereka telah terlibat dalam 31 aksi pencurian dengan modus yang sama di berbagai daerah. Masing-masing di Jambi, Padang, Palembang, Bengkulu, Aceh, Tanjungbalai, Medan, Sibolangit serta Batam. Selain truk, para tersangka juga ada mencuri tiga unit mobil pribadi jenis Avanza, Inova serta satu unit jenis Double Cabine Estarada. Sudah empat kali melancarkan aksi di Sibolangit dengan modus yang sama sebelum tertangkap. Dua diantaranya truk BK 9888 FQ milik Hendra Benyamin Hutagalung warga Samosir dan Avanza BK 10 QC warna hitam milik Rosmina br Nainggolan warga Silangit (Siborong-Borong). Kedua aksi tersebut telah dilaporkan para korban ke Polsek Pancurbatu beberapa bulan lalu. Aksi tersebut juga dilakukan tersangka di TKP yang sama.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Darwin Sitepu SH yang berhasil dikonfirmasi oleh Sora Sirulo [Jumat 28/9 siang] di Polsek Pancurbatu membenarkan telah meringkus kedua tersangka bersama dengan 2 unit barang buktinya. “Kita sebelumnya sudah memasang informan di lapangan. Para tersangka rupanya mengulangi aksinya yang sudah berhasil berapa kali itu. Kita ke lapangan dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Sedangkan 1 barang buktinya kita temukan di kawasan Tanjungsari, namun pelaku yang sebelumnya membawa kabur truk BM 8757 CX kabur dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan kita. Mereka merupakan sindikat spesialis aksi pencurian truk antar provinsi,” ujar Darwin.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti 2 unit truk diamankan di Mapolsek Pancurbatu. Mereka dijerat dengan melanggar Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.






Salah seorang tersangka di kamar tahanan Polsek Pancurbatu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar