Jumat, 28 September 2012

Belasan Sepeda Motor Diduga Milik Gemot Diamankan Polsek Delitua


IMANUEL SITEPU. DELITUA. Untuk memperkecil timbulnya peluang aksi kriminal yang dilakukan anggota Genk Motor (Gemot), Polsek Delitua berhasil menjaring belasan unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen resmi di 4 titik berbeda.
Informasi diterima Sora Sirulo di Mapolsek Delitua [Rabu 26/9], 12 unit kenderaan itu terjaring razia yang digelar Jumat malam [21/9] hingga Minggu malam [23/9] di 4 lokasi sekitar kawasan kanal Jl. Brigjen Hamid Titi Kuning, Jl. Jamin Ginting Simpang Simalingkar, Jl. Flamboyan dan Simpang Selayang. Keduabelas sepeda motor dijaring petugas akibat tidak dilengkapi plat nomor polisi dan dokumen resmi kenderaan. Hingga saat ini masih diamankan petugas di Mapolsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol S.P. Sinulingga yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Semion Sembiring membenarkan adanya 12 sepeda motor yang diamankan petugas. Menurutnya, kenderaan tersebut terjaring razia yang dilakukan petugas untuk memperkecil peluang tindakan kriminal yang dilakukan para anggota geng motor seperti yang terjadi selama ini. "Sebagian besar kenderaan dijaring saat pengendara mengendarai sepeda motor mereka secara berkonvoi dengan ciri-ciri kondisi bodi kenderaan dalam keadaan tidak lengkap serta tanpa plat nomor polisi, bertindak ugal-ugalan dan tanpa dokumen resmi," ungkapnya.

Ketika ditanyakan petugas, pengendara yang sebagian besar berumur belasan tahun tersebut tidak mengakui dirinya anggota geng motor dan tidak sedang melakukan tindakan pidana. Namun, petugas tetap mengamankan kenderaan mereka dengan dasar tidak dilengkapi dokumen resmi.
 Sementara itu, yang memiliki surat-surat lengkap tidak diamankan. Saat ini, petugas sedang melakukan koordinasi dengan Samsat Polresta Medan untuk mengecek kebenaran surat-surat kenderaan tersebut. “Apabila tidak sesuai dengan aslinya akan dikenakan pidana,” sebut Semion.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar