Senin, 17 September 2012

Saat Gelar Razia, Polsek Pancurbatu Temukan Sabu


IMANUEL SITEPU. PANCURBATU. Hartawan Halim (50) pria keturunan Tionghoa warga Jl. Selam (Kec. Medan Denai) ditangkap polisi ketika melintas mengendarai mobil Nisan Juke warna putih BK 1858 IJ saat petugas melakukan razia rutin di Jl. Jamin Ginting depan Mapolsek Pancurbatu [Selasa 11/9 sekira Pkl. 24.00 Wib]. Saat petugas melakukan pemeriksaan, dari dalam mobil ditemukan satu jie sabu-sabu seharga Rp.1,2 Juta. Bersama barang bukti, tersangka diboyong ke Makopolsek guna pengusutan lebih lanjut.
Informasi dihimpun di Mapolsek Pancurbatu menyebutkan, malam itu, sejumlah petugas Polsek  Pancurbatu yang dipimpin Kapolsek Kompol Darwin Sitepu PB serta Kanit Reskrim AKP P. Samosir SH menggelar operasi rutin dengan sasaran antisipasi ruang gerak terorisme, bahan peledak  dan  senjata api serta tindak kriminal lainnya yang mengganggu Kamtibmas di tengah-tengah masyarakatkhususnya pengguna jalan raya. Dalam  operasi itu, tanpa pandang bulu, petugas yang melibatkan satuan Patroli, Lalulintas, Reskrim dan Intelkam Polsek Pancurbatu melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap seluruh kenderaan yang terjaring operasi, baik itu penumpang, pengendara serta barang bawaan yang ditemukan di dalam kenderaan mereka.
Tiba-tiba Hartawan Halim melintas dari Medan hendak ke Dataran Tinggi Karo mengendari Nisan Jukenya. Begitu petugas mau menghentikan mobilnya, tersangka berusaha memacu mobilnya. Tak mau kecolongan petugas yang berjumlah lebihdari 20 orang langsung menghadangnya. Begitu mobil berhenti, tersangka turun dengan santai saat petugas menanyakan kelengkapan surat-surat mobilnya.

Karena saat diberhentikan tersangka berusaha melarikan diri, petugas pun curiga. Mereka langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya. Setelah satu jam diperiksa, barulah petugas menemukan 1 jie sabu-sabu dari dalam mobilnya persis di dekat rem tangan mobil. Begitu ditanya petugas, Hartawan Halim tak mengakui kalau sabu itu miliknya: ”Bukan punya saya itu, pak. Mungkin punya temanku. Mobil ini sering  juga dipakai kawan-kawanku," ujar tersangka bekelit kepada petugas.
Pengakuan Hartawan Halim tidak begitu saja dipercaya polisi. Petugas pun terus mengintrogasinya dan, akhirnya, tersangka mengakui kalau sabu tersebut miliknya yang sengaja dibawanya dari Medan hendak ke Bandarbaru untuk menginap. Dia juga mengakui kalau sabu tersebut dibelinya di kawasan Sunggal dengan harga Rp. 1,2 juta per jie.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Darwin Sitepu PB saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pria turunan kedapatan membawa sabu. ”Tadi malam, kita sedang menggelar operasi rutin malam dan kita temukan seorang pria turunan membawa sabu-sabu di dalam mobilnya. Selain itu, kita juga menemukan pipet dan 1 lembar kertas alumanium foil dari dalam mobilnya," ujar Darwin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar