IMANUEL SITEPU. MEDAN. 2 pencuri masing-masing M (21) warga Jl. Karya Jaya Gg. Karya 6 dan KR (23) warga Jl. Karya Jaya Gg. Karya 4 menderita babak belur dihakimi massa setelah melakukan aksinya di Jl. Jahe Raya Perumnas Simalingkar (Medan) [Kamis 13/9].
Informasi diperoleh Sora Sirulo di Mapolsek Delitua menyebutkan, kedua tersangka yang salah satunya bertato tersebut dapat diselamatkan dari amukan massa setelah petugas Reskrim Polsek Delitua yang berpatroli di daerah sekitar mengamankan situasi.
Menurut korban pencurian Florida Barus (21) warga Jl. Jahe Raya di Mapolsek Delitua, peristiwa tersebut terjadi sekira Pkl. 13:00 Wib. Siang itu, korban curiga melihat seorang lelaki masuk hingga ke dalam rumahnya yang juga membuka usaha kedai makanan. Sementara itu, seorang pria lain mengendarai sepeda motor jenis Honda Karisma BK 6261HA menunggu di depan rumahnya. Melihat pria tersebut mengambil dompet dan satu hand phone milik korban yang terletak di ruang tamu rumahnya, ia pun berteriak "maling".
Setelah ketahuan, tersangka melarikan diri bersama temannya yang telah menunggu dengan sepeda motor di luar rumah. Namun, saat melarikan diri, kedua tersangka terjatuh setelah bersenggolan dengan mobil yang melintas di Jl. Jahe Raya sehingga meninggalkan sepeda motornya. Massa yang mendengar teriakan korban langsung memburu kedua pelaku yang akhirnya tertangkap sehingga babak belur.Salah satu diantara tersangka, KR, mengakui mengambil dompet korban sedangkan menurut keterangan tersangka hand phone korban masih tertinggal di tempat kejadian."Saya ambil dompet itu dan rencananya yang dalam dompet itu untuk beli baju dan jalan-jalan," ujarnya.
Kapolsek Delitua Kompol SP Sinulingga SH melalui Kanit Reskrim AKP Semion Sembiring kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kedua tersangka berikut sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan telah diamankan di Mapolsek.
Foto: Seorang tersangka sedang diboyong petugas
Menurut korban pencurian Florida Barus (21) warga Jl. Jahe Raya di Mapolsek Delitua, peristiwa tersebut terjadi sekira Pkl. 13:00 Wib. Siang itu, korban curiga melihat seorang lelaki masuk hingga ke dalam rumahnya yang juga membuka usaha kedai makanan. Sementara itu, seorang pria lain mengendarai sepeda motor jenis Honda Karisma BK 6261HA menunggu di depan rumahnya. Melihat pria tersebut mengambil dompet dan satu hand phone milik korban yang terletak di ruang tamu rumahnya, ia pun berteriak "maling".
Setelah ketahuan, tersangka melarikan diri bersama temannya yang telah menunggu dengan sepeda motor di luar rumah. Namun, saat melarikan diri, kedua tersangka terjatuh setelah bersenggolan dengan mobil yang melintas di Jl. Jahe Raya sehingga meninggalkan sepeda motornya. Massa yang mendengar teriakan korban langsung memburu kedua pelaku yang akhirnya tertangkap sehingga babak belur.Salah satu diantara tersangka, KR, mengakui mengambil dompet korban sedangkan menurut keterangan tersangka hand phone korban masih tertinggal di tempat kejadian."Saya ambil dompet itu dan rencananya yang dalam dompet itu untuk beli baju dan jalan-jalan," ujarnya.
Kapolsek Delitua Kompol SP Sinulingga SH melalui Kanit Reskrim AKP Semion Sembiring kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kedua tersangka berikut sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan telah diamankan di Mapolsek.
Foto: Seorang tersangka sedang diboyong petugas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar