Kamis, 04 Oktober 2012

Ratusan Warga Hadang Pemagaran Lapangan Bola Tuntungan


Kami Akan Berjuang Hingga Tetes Darah Penghabisan

IMANUEL SITEPU. PANCURBATU. Ratusan warga Desa Tuntungan I (Kec. Pancurbatu) melakukan aksi terhadap pemagaran lapangan sepak bola yang terletak di desa itu [Rabu 03/10 sekira Pkl. 16.00 Wib]. Warga menolak pemagaran lapangan bola, karena lapangan bola tersebut sudah dijadikan sarana umum warga desa tersebut sejak 1960an.
Pantauan Sora Sirulo di lapangan menyebutkan, ratusan warga datang dengan aksi damai. Mereka meminta para pekerja menghentikan pemagaran lapangan bola tersebut. “Lapangan bola ini sudah menjadi sarana umum untuk warga desa sejak tahun 1960an seperti Shalat Idul Fitri, acara 17 Agustus dan kegiatan masyarakat lainnya. Kalau lapangan bola ini dipagar, kami mau ke mana melaksanakan kegiatan kepemudaan maupun kegiatan lainnya?” papar Kepala Desa Tuntungan I, Hari Amanu.

Hari menjelaskan, pihak PT Deli Country Club hanya memiliki Hak Guna Bangunan yang akan habis pada tanggal 12 April 2013. “Kita mengharapkan, apabila PT Deli Country Club ingin memperpanjang kembali HGBnya, pemerintah pusat bisa menyisihkan lahan sekitar 1,5 ha dari 10 ha lahan yang pernah keluar HGBnya sebagai fasilitas umum warga,” ujarnya. Selain itu, kata Hari, pihak PT Deli Country Club bisa memperpanjang HGB. Berarti, tanah tersebut masih hak penuhn pemerintah. "Untuk itu, kami berharap agar pemerintah mau memberikan lahan seluas 1,5 ha untuk kami warga masyarakat Tuntungan I sebab kami juga mempunyai hak,” ungkap Kades lagi.

Dalam aksi tersebut, Muspika plus Pancurbatu juga terlihat hadir di lapangan bola tersebut. Kepada Muspika Pancurbatu, warga meminta agar lapangan bola ini jangan dipagar karena di sinilah tempat warga melaksanakan kegiatan keagamaan, maupun kegiatan masyarakat yang lain. "Warga dari tahun ke tahun kalau melaksanakan Shalat Idul Fitri dan Idul Adha, upacara bendera Hari Kemerdekaan, maupun tempat olahraga pemuda, selalu di lapangan ini. Kalau lapangan ini dipagar, mau ke mana kami melaksanakan shalat ataupun kegiatan lainnya? Kepada bapak Muspika kami meminta tolong untuk menyampaikan aspirasi kami," ucap seorang ibu yang mewakili seluruh warga Desa kepada pihak Muspika.

Sementara itu, Sugeng yang mewakil pemuda desa itu mengungkapkan, lapangan ini adalah tempat berkumpulnya para pemuda melaksanakan olahraga maupun kegiatan positif lainnya. "Kalau lapangan ini dipagar mau kemana kami melakukan kegiatan? Kami akan memperjuangkan lapangan ini, hingga tetes darah penghabisan," tegasnya.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Kasie Trantib Kecamatan Pancurbatu Wakil Karo-karo yang mewakili Muspika Plus, meminta kepada kepala desa bersama perangkatnya untuk datang ke Kantor Camat untuk bermusyawarah membicarakan permasalahan ini agar tidak berlarut-larut. "Mari kita memusyawarahkan hal ini dan kepada para pekerja pemagaran lapangan bola ini agar berkoordinasi dengan pihak yang memerintahkan pengerjaan pemagaran agar terjadi komunikasi yang baik," terangnya.

Pemborong pengerjaan pemagaran lahan ini mengatakan tidak mengetahui tentang permasalahan lahan. "Saya tidak tahu tentang masalah lahan ini. Saya hanya bekerja sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) tertanggal 20 September 2012 yang diberikan PT Deli Country Club untuk melaksanakan pemagaran lahan ini yang luasnya sekitar 99.678 M2," terangnya.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak Muspika, warga desa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan suasana tetap dalam keadaan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar