Kamis, 04 Oktober 2012

Pengusaha Toko Obat Dianiaya Iparnya


IMANUEL SITEPU. PANCURBATU. Keppe Malem Br Tarigan (33) warga Jl. Pembangunan No. 9A Desa Baru (Kec. Pancurbatu) menyesalkan kinerja Polsek Pancurbatu karena pelaku penganiayaan terhadap dirinya masih bebas berkeliaran hingga saat ini. Padahal, pengaduan ibu dua anak ini sudah lebih dari sebulan, namun kedua pelaku belum juga diringkus petugas.
Seperti dikatakan Keppe Br Tarigan kepada Sora Sirulo [Selasa 2/10 siang] di Mapolsek Pancurbatu.  Pelaku penganiayaan terhadap dirinya yang tidak lain adalah  abang iparnya sendiri bernama Gursing Brepi Gurusinga bersama istrinya Lestari Br Sebayang. Menurut pengusaha obat ini, pengeroyokan terhadap dirinya terjadi pada tanggal 1 September 2012 lalu sekira Pkl. 14.00 Wib.

”Saat itu aku berada di dalam toko obatku yang terletak di Pajak Pancurbatu. Tiba-tiba, mereka datang dan mengusir aku dari tempat aku berjualan itu. Karena itu sudah milikku bersama suamiku, aku pun bertahan. Mereka pun datang ke dalam dan langsung menyeret aku keluar. Sebelum aku jatuh, Gursing Brepi Gurusinga langsung menumbuk mataku yang sebelah kiri," ujar Keppe lagi.

Lanjut dikatakanya, akibatnya, diapun terjatuh dan tangan kanannyaterkilir. Begitu juga kakinya sebelah kanan terbentur hingga berdarah. Warga sekitar yang melihat penganiayaan itu langsung datang melerainya. Karena warga udah ramai mereka pun pergi begitu saja.Karena tak terima atas perlakuan itu, dia pun langsung mengadu ke Polsek Pancurbatu sesuai dengan laporan pengaduan Nomor : LP/441/VIIII/2012 SEKTA PC BATU tanggal 01 September 2012, persisnya sebulan lalu.

"Saya sangat sayangkan mengapa hingga kini pelakunya belum juga ditangkap. Pelaku juga kerab menerorku di siang hari saat aku berjualan. Bahkan, di malam harinya, rumahku pun sering dilempar orang tak dikenal. Kalau pelakunya belum ditangkap aku bersama anak dan suamiku tak bisa tenang karena selalu ketakutan dengan ancaman mereka,” kata Keppe mengakhiri.

Terkait masalah ini, Muslim Muis SH Ketua PUSHPA meminta kepada Kapolretsa Medan Kombes Monang Situmorang agar memanggil Kapolsek Pancurbatu. "Kita meminta agar Kapolresta sesegera mungkin memanggil Kapolsek Pancurbatu untuk sesegera mungkin menangkap pelakunya. Di negeri ini tak ada yang namanya manusia kebal hukum. Apalagi kalau korbannya terus diteror pelakunya, berarti Kapolsek tak perduli dengan laporan masarakat yang teraniaya itu. Untuk itu Kapolresta Medan harus menggaji ulang jabatan yang diemban Kapolsek,” ujar Muslim Muis.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Darwin Sitepu PB saat dikonfirmasi wartawan terkait masalh ini mengatakan: "Tanya saja ke Kanit, ya. Aku lagi rapat di Polres,” ujar Darwin sambil mematikan HPnya. Namun saat ditanyakan ke Kanit Reskrim AKP Parulian Samosir, dia mengatakan: ”Kita sudah memeriksa kedua tersangka. Mereka tidak kita tahan karena pasangan suami istri ini memiliki 4 anak yang masih kecil-kecil. Meski penahanan kita tangguhkan, berkasnya kita lanjutkan,” ujar Parulian.

Foto: Keppe br Tarigan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar