Dirjen Mendengar Serius Penjelasan Ir. Usaha B. Barus Tentang Hama Lalat Buah
ITA APULINA/ RANEVI. BARUSJAHE. Dirjen Hortultura Kementrian Pertanian RI (Dr. Ir. Hasanuddin Ibrahim) beserta rombongan mengadakan kunjungan mendadak ke Desa Tanjungbarus (Kec. Barusjahe, Kab. Karo) untuk mengamati dari dekat ladang pertanian jeruk warga desa itu [Selasa 25/9 Pkl. 13.00- 14.00). Ikut dalam rombongannya adalah Anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba. Rombongan ini diterima oleh Kepala Desa Tanjungbarus, Camat Barusjahe dan beberapa petugas PPL Kabupaten Karo. Dalam kunjungan itu, Dirjen Hortikultura bersama rombongan menyempatkan diri berbincang-bincang dengan sekitar 50 petani jeruk dan mendengarkan penjelasan mengenai serangan hama Lalat Buah (Bactocera spp.) dari Ir. Usaha B. Barus yang merupakan Ketua Umum MJI (Masyarakat Jeruk Indonesia) Sumut.
Lalat Buah
“Serangan hama Lalat Buah pada buah jeruk telah merugikan petani Kabupaten Karo sebanyak Rp.1 Trilyun dengan tingkat serangan mencapai 60 - 95% sejak 2011 hingga 2012 ini,” demikian Usaha Barus memulai paparannya kepada Dirjen dan anggota DPD RI beserta rombongan yang mendengar dengan sangat serius.
Selanjutnya Usaha Barus yang juga Ketua Dewan Pengawas Gebu Karo ini menyampaikan bahwasanya pemerintah terkesan tidak serius menangani hama lalat buah di Kabupaten Karo. “Hama lalat buah harus dibasmi hingga tuntas, tidak bisa setengah-setengah, agar lingkaran hidupnya putus total,” jelas Usaha yang kemudian memperkenalkan rencana yang telah dia canangkan bersama timnya dalam upaya pembasmian hama lalat buah hingga tuntas. “Untuk itu, kami Yayasan Gebu Karo bekerjasama dengan Assosiasi Petani Gabungan MJI dan STTK akan mengajukan proposal untuk mendapat dana pembuatan Ramuan Pestisida Organik. Pestisida Organik ini sudah teruji bisa melindungi serangan hama lalat buah,” tuturnya. Dirjen dan Parlindungan Purba merespon sangat positip ketika Usaha Bangun mengingatkan kiranya bantuan alat dan bahan perangkap Lalat Buah untuk Petani Jeruk Karo sangat didambakan.
Basmi Tuntas
Usaha Barus juga memohon Parlindungan Purba agar mendesak Bupati Karo untuk membuat Perda tentang pengumpulan buah jeruk yang terinfeksi dan memasukkannya ke dalam kantong plastik kedap udara. Demikian juga dia mengharapkan agar pemasangan perangkap hama lalat buah ini diadakan seminggu sekali selama setahun berturut-turut secara massal di seluruh sentra kebun jeruk di daerah ini. “Barang siapa yang tidak melaksanakannya agar dikenakan sanksi atau denda,” katanya dan juga disepakati oleh Parlindungan Purba.
Usai mengamati ladang jeruk dan berbincang-bincang dengan para petani jeruk, Dirjen beserta rombongan melunjutkan perjalanan menuju Desa Tongging (Kec. Merek, Kab. Karo) untuk melihat dari dekat lahan pertanian bawang milik warga setempat dan berbincang-bincang dengan para petaninya. Kunjungan Dirjen Holtikultura Kementrian Pertanian RI beserta rombongan ini diliput oleh berbagai media nasional dan daerah, baik cetak maupun elektronik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar