
Informasi diperoleh Sora Sirulo di Mapolsek Delitua menyebutkan, perisitiwa itu diketahui oleh salah seorang pegawai yang ruangannya bersebelahan dengan ruangan Kepala Balai tersebut. Pegawai itu curiga ketika melihat grendel pintu ruang pimpinan telah rusak. Melihat keadaan itu, ia kemudian melaporkannya ke karyawan lainya. Setelah diperiksa, ternyata, uang tunai sebsar Rp.60 juta yang sebelumnya disimpan dalam lemari, telah rahib.
“Kami juga melihat ruangan pimpinan telah diacak-acak. Sementara pimpinan kami saat ini lagi berada di Kalimatan," ujar salah seorang pegawai yang namanya tidak mau dikorankan kepada wartawan di Mapolsek Delitua.Kapolsek Delitua Kompol S. Sembiring melalui Kanit Reskrimnya AKP S. Sembiring ketika dikonfirmasi membenrkanya. “Kita masih melakukan penyelidikan. Saat ini kita sudah memeriksa dua orang saksi, yakni petugas pengamanan yang bertugas malam itu,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar