
“ Kami harap, seluruh PPL bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Jika ada kendala di lapangan, segera melapor ke Panwas Kecamatan atau Panwas Kabupaten,” pungkas Adil Sitepu.
Dijelaskan Sitepu, Bintek merupakan salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan untuk membangun dan meningkatkan pengetahuan dan kapasitas Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pengawas Pemilu.
“Dengan pesta demokrasi yang digelar dalam Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2013 yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2013 hendaknya berjalan lancar dan sukses sebagaimana yang menjadi tugas dan wewenang Panwaslu,” ujarnya.
Dijelaskan Sitepu, beberapa pedoman bagi para anggota Panwaslu lapangan, di antaranya mengawasi semua Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, menerima laporan Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan Pemilu, menyelesaikan sengketa yang timbul dalam Penyelenggaran Pemilu dan meneruskan temuan dan laporan yang tidak dapat diselesaikan kepada instansi yang berwenang.
Hal senada juga dibenarkan anggota Panwaslucam Imanuel Sitepu. Menurutnya, anggota Panwaslu lapangan perlu optimal dalam pelaksanaan tugasnya dengan menjaga kesiapan mental di lapangan karena, pada saat ini, telah memasuki tahapan kampanye dengan berbagai metode sejak pencabutan nomor.
“Tapi perlu diingat, Panwaslu bukan sebagai eksekutor. Dalam bertugas, Panwaslu lapangan agar bertindak cerdas dan bijaksana. Artinya, dalam bekerja, PPL harus siap 24 jam penuh demi terlaksananya Pemilu yang tertib,bersih dan terarah,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar