Proyek perbaikan ruas jalan nasional Kabanjahe-Tigabinanga hingga perbatasan NAD mulai dikerjakan tanpa menunjukkan plang proyek.
Selain itu, pelaksanaan proyek tersebut tertutup tertutup. Sehingga masyarakat setempat tidak tahu siapa yang mengerjakan, dari mana sumber dana maupun besaran dana yang dianggarkan.
Pantauan wartawan, Rabu (11/5), perbaikan jalan nasional Kabanjahe-Tigabinanga terlihat sudah mulai dikerjakan di beberapa titik, seperti di Desa Bertah dan Singgamanik Kecamatan Munte, kawasan kebun jati (pekuburan Jepang) Desa Perbesi, simpang Bunga Baru, Benjire Kecamatan Tigabinanga dan Tiga Binanga-Lau Lisang.
Perbaikan atau peningkatan jalan yang diduga satu paket dengan pembangunan drainase sebagian terlihat sudah siap. Sedangkan sebagian lagi sedang dalam tahap penimbunan dan pelebaran jalan. Alat berat seperti escavator maupun mesin penggilas terlihat sedang beroperasi.
Bahkan pembangunan drainase di Desa Singgamanik sejak dari awal hingga selesai tidak diketahui warga siapa yang mengerjakan. Terbukti, baru satu bulan selesai dikerjakan, di beberapa titik drainase sudah terlihat ditutupi tumpukan limbah warga.
Demikian juga pembangunan drainase di Desa Benjire, dikhawatirkan tidak akan bertahan lama. Pasalnya, dasar tembok drainase, sesuai penuturan warga, terkesan asal-asalan. Bahkan permukaanya terlihat tidak rata.
“Kami warga di sini curiga, sepertinya pembangunan jalan ini proyek siluman. Kami tahu dari media massa setiap pengerjaan proyek harus ada plang proyek, agar diketahui siapa yang bertanggungjawab dan dari mana sumber dananya. Kalau begini, kesannya seperti ada yang ditutup-tutupi. Kalau dari awal saja tidak ada keterbukaan, sudah dipastikan hasilnya pun nanti mengecewakan,” kata Sehat Ginting (51) warga Desa Munte.
Berbeda dengan Naksir Ginting (55) warga Desa Benjire. Menurutnya, masyarakat merasa berterimakasih adanya perbaikan jalan di desa mereka. “Setelah 10 tahun rusak parah, akhirnya pemerintah memperbaikinya. Namun di sisi lain, pemerintah selalu menganjurkan agar semua elemen masyarakat berperan mengawasi dana-dana pembangunan di daerahnya. Tapi kalau pengerjaan proyek ini tidak ada sama sekali terlihat plank proyeknya, bagaimana kami bisa mengawasinya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum supaya memperhatikan kualitas material bangunan tersebut. “Kami masyarakat sudah cukup menderita dengan lamanya jalan ini rusak. Harapan kami warga disini, perbaikan tersebut jangan seperti yang terjadi selama ini, sekarang diperbaiki tahun berikutnya sudah rusak,” tandasnya.
Sementara Koordinator Kelompok Study Masyarakat dan Edukasi Termarjinal (K-SEMAR) Kabupaten Karo, Kosim D SH MH kepada wartawan mengatakan, Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I agar menindak tegas rekanan yang mengerjakan proyek itu. “Kalau pengerjaan proyek tanpa plang, itu namanya proyek siluman. Kejaksaan Negeri Kabanjahe maupun Kejatisu supaya berperan aktif ikut menjemput bola,” tegas Kosim. (global)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar